Dilansir dari antaranews.com
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM
terus menggalakkan program Reformasi Total Koperasi sebagai strategi dalam
membangun koperasi yang modern dan berkualitas. Salah satu langkah yang diambil
melalui program tersebut yakni rehabilitasi berupa pengelolaan dan pemutakhiran
data koperasi melalui online database system (ODS) dan membekukan atau
membubarkan koperasi yang tidak aktif.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, “Program Reformasi Total Koperasi membawa
perubahan paradigma dalam dunia koperasi Indonesia, yakni koperasi modern yang
berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus
meningkat.”
Program itu juga meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha
berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh, setara dengan badan
usaha. Hal itu dilakukan melalui regulasi yang kondusif, penguatan SDM,
kelembagaan pembiayaan, pemasaran, dan kemajuan teknologi.
Selain itu juga mendorong meningkatnya lapangan pekerjaan yang
berdampak pada menurunnya pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi
yang akhirnya terwujudnya pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Rully juga menyatakan “Di era
kekinian, koperasi harus berbasis digital yang mampu memberikan kemudahan bagi
generasi milenial untuk ikut serta dalam membangun koperasi di Indonesia.”
Direktur KJKS Shakira Artha Mulia Yusuf Saepulhaq, Lc menuturkan “Kita
mendukung program pemerintah mewujudkan digitalisasi koperasi dan alhamdulillah
di KJKS Shakira Artha Mulia
sudah menerapkan transaksi berbasis teknologi digital agar setiap anggota kami
dapat bertransaksi tanpa terhalang ruang dan waktu dan bahkan dapat bertransaksi
keuangan langsung melalui smartphone.” Pungkasnya. [bem]