Pemerintah meresmikan Masterplan
Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, yang merekomendasikan empat
langkah dan strategi utama.
Pertama, penguatan halal value
chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi.
Kedua, penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah
dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI)
sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk ini.
Ketiga, penguatan sektor Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain. Keempat,
penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market
place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan
mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.
Untuk menjalankan keempat
strategi tersebut, MEKSI 2019-2024 akan menjabarkan beberapa langkah dasar yang
harus dilakukan, yaitu peningkatan kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan
kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan
(R&D), penguatan fatwa, regulasi, dan tata kelola.
The State of the Global Islamic
Economy Report 2018-2019 mencatat, total pengeluaran belanja masyarakat
muslim dunia pada 2017 di berbagai sektor halal, seperti makanan dan minuman,
farmasi dan kosmetik halal, busana halal, wisata halal, media dan hiburan
halal, dan keuangan syariah mencapai US$2,1 triliun.
Angka tersebut diperkirakan akan
terus tumbuh hingga US$3 triliun pada 2023. Faktor utama yang mendorong
fenomena tersebut adalah peningkatan jumlah penduduk muslim di dunia yang telah
mencapai 1,84 miliar orang pada 2017 dan diperkirakan akan terus meningkat
hingga 27,5 persen dari total populasi dunia pada 2023.
Indonesia sebagai negara
berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan 85 persen dari jumlah populasi
serta menyumbang 11 persen dari total muslim di seluruh dunia hanya dapat
bertengger di peringkat 10 sebagai negara produsen produk halal dunia.
“Demi mencapai visi dalam
masterplan ini, kami menetapkan berbagai target dan indikator, yaitu
peningkatan skala usaha ekonomi syariah, Islamic Economic Index pada tingkat
global dan nasional, kemandirian ekonomi, dan indeks kesejahteraan," kata
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang
Brodjonegoro, Selasa (14/5/2019).
sumber : https://bit.ly/2E7vf73