
Alhamdulillah, kini di Purwakarta ada lembaga keuangan syariah yang mengeluarkan produk UMDUCILANG.
Apa itu UMDUCILANG...?
UMDUCILANG atau singkatan dari Umrah Duluan dicicil Setelah Pulang, adalah produk penjualan paket umrah dari KJKS Shakira Artha Mulia dan bukan dana talang. Produk ini khusus menjual paket umrah dengan cara pembayaran diangsur perbulan selama maksimal 24 bulan.
Lalu bagaimana hukumnya penjualan paket umrah dengan cara diangsur/bayar tempo? Apakah diperbolehkan didalam islam?
Secara prinsip, UMDUCILANG adalah produk KJKS SAM dengan menggunakan prinsip syariah murabahah. Yaitu, prinsip jual beli tempo. Yang dimana KJKS SAM menjual paket umrah kepada calon jamaah umrah dengan mengambil margin yang sudah disepakati. Dan segala sesuatunya dengan pihak travel umrah sudah menjadi tanggung jawab KJKS SAM.
Berdasarkan pada akad transaksi diatas, maka secara hukum diperbolehkan karena KJKS SAM tidak meminjamkan uang. Tetapi menjual barang dengan cara tempo.
Baca : Prinsip Murabahah
Dengan UMDUCILANG, seorang calon jamaah yang bercita-cita dan punya keinginan kuat untuk umrah bisa terwujud tanpa harus menunggu waktu yang lama. Terlebih lagi untuk kuota haji harus menunggu hingga 15 tahun baru bisa berangkat.
Kesempatan yang baik bagi Anda yang ingin segera meng-Umrahkan orang tua tetapi terkendala dengan dana atau jika menunggu terkumpulnya dana membutuhkan waktu yang lama dan khawatir dengan kondisi fisik orang tua. Maka solusinya adalah UMDUCILANG.
Lalu bagaimana persyaratan untuk mengajukan pembiayaan UMDUCILANG ?
1. Syarat utama seseorang untuk pengajuan pembiayaan di KJKS SAM adalah wajib menjadi anggota. Syarat untuk menjadi anggota:
- Mengisi formulir calon anggota bermaterai.
- Membayar simpanan pokok Rp. 100.000,- sekali ketika daftar dan bisa diambil lagi ketika sudah keluar dari anggota.
- Membayar simpanan wajib perbulan Rp. 10.000,- dan dibayarkan langsung untuk 1 Tahun sebesar Rp. 120.000,-
2. Membayar DP sebesar Rp. 5.000.000,- (DP disini untuk mengurangi harga pokok paket umrah, jadi harga paket yang harus dibayar sudah dikurangi DP)
3. Membayar administrasi sebesar Rp. 500.000,-
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi marketing KJKS SAM di 0838-6960-1419 atau datang langsung ke kantor KJKS SAM terdekat.