
Pada Sabtu (15/12/2018) KJKS Shakira Artha Mulia menerima kunjungan empat orang pengurus Koperasi Aneka Pangan Nusantara (KOPKANUS) PT. Indofood FID Purwakarta.
Dalam kunjungan tersebut, KOPKANUS ingin mempelajari sistem syariah yang telah diaplikasikan oleh KJKS Shakira Artha Mulia. KJKS SAM sendiri merupakan lembaga jasa keuangan syariah yang didirikan pada bulan november 2017 dan sudah mendapatkan ijin pada bulan Pebruari 2018 dari KEMENKOP RI Kep MENKOP UKM: No.007350/BH/M.KUKM.2/II/2018 dan juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional MUI.
Perwakilan KOPKANUS PT. Indofood, Bapak Teddy Nandung Heryawan, mengatakan sistem yang digunakan KJKS SAM perlu dicontoh oleh koperasi lainnya.
"Sistem yang dijalankannya sangat terbuka dan islami, up to date serta high tech dalam pengelolaan administrasinya"ungkap Teddy
Beliau juga (Teddy Nandung Heryawan) menjelaskan, pihaknya sedang melakukan kajian sistem syariah. Karena KOPKANUS PT. Indofood memiliki wacana untuk migrasi dari sistem konvensional menuju syariah.
KJKS Shakira Artha Mulia merupakan Jasa Keuangan Syariah yang independen dan lahir dari gagasan pendiri sekaligus ownernya yaitu Bapak H. Irfan Fauzan, Lc. yang memiliki visi dan misi untuk mengajak warga purwakarta menghindari transaksi riba dan mengharapkan KJKS SAM menjadi wadah bagi terwujudnya kebutuhan masyarakat yang bebas dari riba.